Lompat ke konten
| Masuk Admin

Desa Sumberbening

Penyaluran BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa

Wujud kepedulian pemerintah kepada warga kurang mampu yang belum terjaring bantuan dalam bentuk apapun, ini terbukti dengan adanya BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) tahun 2020. Program ini merupakan bantuan langsung yang bersumber dari dana desa. Bantuannya sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut pada April hingga Juni lalu.

Namun, tidak serta merta semua masyarakat merasakan manfaat program tersebut. Hanya masyarakat miskin yang belum menerima PKH, bantuan pangan nontunai, dan program prakerja saja yang mendapatkan bantuan tersebut.

Dari hasil musdes dengan memperhatikan 14 kreteria, Desa Sumberbening terdapat 51 KPM yang merasakan Program tersebut.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek sudah menyiapkan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Rencananya, dana desa yang didapatkan bertambah Rp 300 ribu sehingga total Rp 900 ribu dari sebelumnya Rp 600 ribu.

 

Kepala DPMD Trenggalek mengatakan, tambahan Rp 300 ribu itu akan dibagikan Agustus hingga Oktober 2020. Tambahan ini sebagai tindak lanjut peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 50 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perubahan Menteri Keuangan nomor : 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa khususnya pada pasal 35A ayat (5).

Bagikan artikel ini