RINGKASAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2021

Joko Susilo 17 Maret 2021 11:37:43 WIB

Seiring dengan menguatnya tuntutan akuntabilitas, maka akan meningkat pula transparansi informasi kepada masyarakat sebagai bentuk pemenuhan hak publik. Wujud transparansi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 yaitu: “Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan. Mewujudkan transparansi tersebut Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek mempublikasikan Ringkasan APBdesa Tahun Anggaran 2021, sesuai Perdes Nomor 11 Tahun 2020 pada tanggal 30 Desember 2020

Komentar atas RINGKASAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

JADWAL

PATNER

Lokasi SUMBERBENING

tampilkan dalam peta lebih besar