RINGKASAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2021
Joko Susilo 17 Maret 2021 11:37:43 WIB
Seiring dengan menguatnya tuntutan akuntabilitas, maka akan meningkat pula transparansi informasi kepada masyarakat sebagai bentuk pemenuhan hak publik. Wujud transparansi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 yaitu: “Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan. Mewujudkan transparansi tersebut Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek mempublikasikan Ringkasan APBdesa Tahun Anggaran 2021, sesuai Perdes Nomor 11 Tahun 2020 pada tanggal 30 Desember 2020
Komentar atas RINGKASAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- ACTION LEARNING PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TRENGGALEK
- Sosialisasi Pembuatan Eco Enzyme Untuk Mewujudkan Desa Bersih
- Optimalkan Pemanfaatan Kotoran Kandang sebagai Kompos untuk Tanaman Kakao
- Lomba Apresiasi Kelompok Tani Kakao Berprestasi
- Penerimaan Mahasiswa MMD-1000D Universitas Brawijaya 2023
- INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2023
- INFOGRAFIS REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2022