Kepala Desa

31 Januari 2017 19:21:51 WIB

Kepala desa adalah sebutan pemimpin desa di Indonesia. Kepala desa merupakan pimpinan tertinggi dari pemerintah desa. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak.[1] Kepala desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Kepala desa bertanggung jawab kepada Pembantu pimpinan wilayah daerah tingkat II (dikenal dengan istilah wedana). klik disini

 

Kepala Desa Sumberbening :

  1. DOLESMONO (            - 1927)
  2. JOYOMONO (1927 -1933)
  3. KARTODIKROMO (1934-1940)
  4. ATMODIMONO (1941 - 1942)
  5. KARTODIKROMO (1943 - 1945)
  6. SOEMARDI (1946 - 1959)
  7. PARMIN (1960 - 1961)
  8. SAIDI (1962 - 1975)
  9. MOEKIRAN (1976 - 1979)
  10. SUKADI (1980 - 1989)
  11. MARNI (1990 - 2006)
  12. SUYANTO (2007 - Sekarang)

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

JADWAL

PATNER

Lokasi SUMBERBENING

tampilkan dalam peta lebih besar