Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewenangan dan Hak Asal Usul Desa
Joko Susilo 25 Maret 2019 11:39:36 WIB
Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewenangan dan Hak Asal Usul Desa. Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek
adapun penjabarannya lebih detail ada di lampiran berikut
Dokumen Lampiran : Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewenangan dan Hak Asal Usul Desa
Komentar atas Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewenangan dan Hak Asal Usul Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- ACTION LEARNING PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TRENGGALEK
- Sosialisasi Pembuatan Eco Enzyme Untuk Mewujudkan Desa Bersih
- Optimalkan Pemanfaatan Kotoran Kandang sebagai Kompos untuk Tanaman Kakao
- Lomba Apresiasi Kelompok Tani Kakao Berprestasi
- Penerimaan Mahasiswa MMD-1000D Universitas Brawijaya 2023
- INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2023
- INFOGRAFIS REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2022